Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Tunggu Pusat Setop Operasional Bus AKAP Imbas Wabah Corona

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terminal bus AKAP Kampung Rambutan pada H-20 Lebaran 2019 masih lengang, Senin 13 Mei 2019. Di musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan puluhan petugas. TEMPO/M. Halwi (Magang)
Terminal bus AKAP Kampung Rambutan pada H-20 Lebaran 2019 masih lengang, Senin 13 Mei 2019. Di musim mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan DKI telah menyiapkan puluhan petugas. TEMPO/M. Halwi (Magang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemprov DKI Jakarta menunggu pemerintah pusat untuk penghentian operasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) serta bus pariwisata dari dan ke Jakarta terkait wabah Corona alias COVID-19.

"Kami posisinya saat ini menunggu saja, semua data yang kami siapkan sudah disampaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020.

Penegasan tersebut terkait penghentian operasi bus AKAP yang rencananya dilakukan Senin kemarin, 30 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, akhirnya ditunda oleh pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk dilakukan kajian ekonomi lebih dalam.

Syafrin mengatakan untuk kajian terhadap dampak perekonomian dari wabah Corona itu sendiri, sedang dilakukan oleh pemerintah pusat, termasuk oleh pihak Kementerian Perhubungan yang nantinya akan menjadi acuan kebijakan mengenai transportasi.

"Kami di DKI posisinya menunggu saja bagaimana kajiannya dan DKI mengikuti saja apa yang menjadi kajian," ucap Syafrin.

Menurut Syafrin, yang memiliki wewenang perizinan bus angkutan antar provinsi tersebut adalah pihak kementerian, namun mengenai kebijakan penghentian operasi bus antar provinsi di Jakarta diakuinya sudah dibahas dengan pihak terkait.

Pihak terkait itu antara lain organisasi angkutan darat (Organda) DKI Jakarta hingga kementerian dan pada Minggu (29/3) sepakat untuk dilakukan penghentian layanan bus dari dan ke Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko bahwa kebijakan ini ditunda dulu ya ditunda. Tapi kami harap setelah ini ada arahan lanjutan," ujar Syafrin.

Calon penumpang bersiap menaiki bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Ahad, 29 Maret 2020. Sejumlah perantau masih terlihat menumpang bus AKAP untuk keluar dari kota Jakarta. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso 

Syafrin menambahkan, kebijakan ini diusulkan oleh DKI Jakarta karena Ibu Kota sudah menjadi episentrumnya wabah COVID-19 sehingga ada kekhawatiran bahwa masyarakat yang keluar dari Jakarta meski terlihat sehat, namun bisa saja sudah terpapar.

"Begitu yang bersangkutan sudah terpapar merasa sehat dia menjadi pembawa virus buat masyarakat lain yang di luar zona merah ini. Itu sebenarnya yang kami dari Pemprov DKI khawatirkan. Kami juga paham bahwa kapasitas rumah sakit di daerah sangat terbatas," ucapnya.

Ia juga, Gubernur DKI Jakarta sejak 29 Maret sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta, karena Jakarta sudah zona merah COVID-19. "Nah ini yang kami harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," tutur Syafrin.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

5 jam lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

2 hari lalu

Mitsubishi Motors Hadirkan Diskon Perawatan dan Perbaikan Kendaraan Usai Mudik Lebaran

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (PT MMKSI) menghadirkan program spesial, yaitu "Kilau Lebaran Campaign". 1 April hingga 31 Mei 2024.


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

5 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.